Pengakuan dan Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan

& Free Shipping

Ukuran Buku: 16×24 cm;
Jumlah Halaman: vi+104 hlm;
ISBN: 978-602-7894-16-7
Tahun Terbit: 2014

E-Book

Category:

Description

Nama Penulis
Dyah Ayu Widowati, Ahmad Nashih Luthfi, I Gusti Nyoman Guntur
Deskripsi Buku
Hak masyarakat hukum adat terhadap tanah dan wilayahnya dapat berupa hak milik pribadi, kolektif, maupun komunal. Hak terhadap ruang hidup tersebut termasuk di dalam wilayah definitif kawasan hutan, yang dalam pengertian lama dianggap sebagai hutan Negara. Putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara nomor 35/PUU-X/2012 merupakan tonggak kebijakan pengakuan hutan adat yang mengoreksi pengertian lama tersebut. Perubahan lebih lanjut adalah pada sistem administrasi pertanahan yang dituntut mengakomodir keragaman jenis hak di atas serta mekanisme pengakuan hak masyarakat hukum adat maupun individu terhadap hutan adat dan hutan hak. Buku ini mengkaji kebijakan pengakuan dan perlindungan hukum hak penguasaan masyarakat adat dimana salah satu yang dikaji adalah Peraturan Bersama empat menteri tanggal 17 Oktober 2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang Berada di dalam Kawasan Hutan.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Pengakuan dan Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *